Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu memutuskan untuk menarik dua pecahan uang rupiah dari peredaran, seiring dengan terbitnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) 24/15/PBI/2022, terhitung sejak 30 Agustus 2022. Mengutip keterangan resmi bank sentral, Rabu (14/9/2022), dua jenis pecahan rupiah yang ditarik adalah uang rupiah khusus seri demokrasi pecahan Rp 300 ribu dan uang rupiah khusus… Continue reading Catat! Uang Rupiah Ini Sudah Tak Laku Lagi, Anda Masih Punya?