Merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penukaran valuta asing ini secara resmi mendaftarkan legalitasnya di hadapan Notaris RACHMAWATI FITRIAH, SH. Sp.N dengan Akta No. 11 pada tanggal 24 November 2021 dan secara sah telah mendapat Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor AHU-0208811.AH.01.11. TAHUN 2021 pada tanggal 26 November 2021.
Berkantor di Gedung Senatama Lt. 1, Jalan Kramat Kwitang No. 8, Jakarta Pusat, PT. DAFFA INDO VALUTA juga sudah beroperasional setelah mendapatkan izin dari Bank Indonesia dengan Nomor Izin : 24/34/KEP.GBI/JKT/2022.
CLS software hadir untuk kemudahan usaha money changer anda
Di lengkapi dgn
Accounting
Laporan BI
Sipesat
Sipendar
Hub kami untuk lebih lanjutnya
http://softwaremoneychanger.com/ ,dan https://anugerahtech.com/software-money-changer/ dan https://softwaremoneychangersite.wordpress.com/